Dinas Katahanan Pangan dan Perikanan Tebar Benih dilubuk Larangan

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :25 Juni 2021 | Dudah Dilihat : 415 Kali Dilihat

Kapala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melakukan Restocing di Lubuk larangan di Desa Sungai Salak Kec. Rambah Samo  dihadiri oleh Plh Bupati. Abdul Haris, S.Sos, Kabid Perikanan Saridayanti Lubis, S.Pi dan Kepala Desa Sungai Salak. Ikan yang ditebar adalah Ikan Nila dan Ikan Mas. 

Dengan Adanya  Kegiatan ini dapat memulihkan kondisi  Perairan Umu.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan